Wamenaker luncurkan kanal aduan digital “Buruh Tanya Wamen”

DKI Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan resmi meluncurkan kanal aduan interaktif berbasis digital dengan tajuk “Buruh Tanya Wamen/BTW” pada Jakarta, Senin.
“BTW ini sebetulnya merupakan media aduan kemudian langkah-langkah interaktif yang enteng untuk buruh, lalu merupakan acara berbasis digital yang tersebut murah,” kata Wamenaker Noel pada peluncuran layanan digital yang disebutkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain memberikan kemudahan bagi pekerja untuk melayangkan aduan kemudian menyuarakan aspirasinya, Noel mengemukakan bahwa layanan ini juga merupakan bentuk dukungan Kemnaker pada menerjemahkan efisiensi anggaran yang sedang dikerjakan oleh pemerintah.
“Ini salah satu bentuk kita sebagai pembantu presiden untuk menerjemahkan kemudian mengamati efisiensi anggaran. Selain mudah-mudahan juga murah, ini juga merupakan bentuk bahwa negara hadir,” ujar dia.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, buruh yang dimaksud mempunyai kendala untuk memperoleh hak-haknya dalam perusahaan tempat beliau bekerja, dapat mengadu melalui laman resmi buruhtanyawamen.id atau hotline telepon 0811-2024-0808.
Pekerja sanggup menyuarakan aduannya dengan mengisi data kemudian kendalanya melalui dua kanal tersebut. Namun, harus digarisbawahi bahwa permasalahan yang dimaksud diadukan harus benar, bukanlah hoaks maupun fitnah.
Selanjutnya, aduan yang digunakan telah diterima dari pekerja pun nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas juga anggota Kemnaker.
Selain itu, Wamenaker juga melakukan siaran dengan segera melalui beberapa kanal resminya seperti YouTube, Instagram, lalu TikTok, sehingga dapat dengan segera menanggapi keluhan pekerja.
“Ini merupakan bentuk bahwa negara bukan abai dengan buruh-buruh yang haknya dirampas, seperti contohnya pemidanaan ijazah dan juga adanya pelaku bisnis yang mana memohonkan tebusan terhadap ijazah yang mana ditahan itu,” kata Noel.
“Melalui upaya ini, kami akan melakukan tindakan gercep (gerak cepat) untuk menanggapinya,” kata beliau menambahkan.
Artikel ini disadur dari Wamenaker luncurkan kanal aduan digital “Buruh Tanya Wamen”






