Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Bagian Industri Ini adalah Bakal Telan Pil Pahit

JAKARTA – Sejumlah sektor bidang pada Tanah Air akan segera menelan ‘pil pahit’ alias terdampak segera dari kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Seperti diketahui Trump baru cuma menerapkan tarif impor sebesar 10% untuk semua barang impor yang masuk ke AS.
Disamping itu, Trump juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap beberapa jumlah negara, dimana Indonesia dikenakan 32%. Kebijakan yang disebutkan disampaikan Trump pada Rabu (2/4/2025) waktu negara setempat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengakui, kebijakan proteksionisme Amerika Serikat berdampak buruk bagi banyak lapangan usaha di dalam pada negeri. sebab itu struktur biaya produksi dan juga daya saing lapangan usaha menjadi tambahan mahal.
“Terutama kebijakan ini akan berdampak dengan segera pada daya saing item ekspor nasional, khususnya sektor-sektor yang tersebut selama ini bergantung pada bursa AS,” ujar Shinta ketika dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).
Adapun sektor yang dimaksud terdampak di area antaranya tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, serta produk-produk agribisnis. Diterangkan bahwa lini usaha yang disebutkan sangat bergantung pada pangsa AS.
Maka untuk menghindari agar lapangan usaha tiada semakin tertekan, Apindo memandang pemerintah perlu menggalang revitalisasi bidang padat karya, dan juga melakukan deregulasi guna meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia dalam lingkungan ekonomi ekspor.
Langkah pemerintah juga harus dibarengi oleh adanya kesepakatan bilateral dengan otoritas AS, khususnya menjamin Indonesia mendapatkan akses lingkungan ekonomi atau paling kompetitif dan juga saling menguntungkan (win-win).
“Reformasi kebijakan yang digunakan adaptif serta berpihak pada lapangan usaha perlu terus diperkuat agar hasil Indonesia tetap saja kompetitif secara global,” paparnya.
“Dunia perniagaan berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim bisnis nasional di dalam sedang dinamika global,” beber Shinta.






