Ekonomi Bisnis

TASPEN mulai salurkan penghasilan ke-13 pensiunan mulai 2 Juni

DKI Jakarta – PT TASPEN (Persero) akan mulai menyalurkan upah ke-13 tahun 2025 untuk para penerima pensiun dan juga tunjangan purnabakti aparatur sipil negara (ASN) pada 2 Juni 2025.

Corporate Secretary TASPEN Henra pada keterangannya ke Jakarta, Rabu, menyatakan tahapan pembayaran akan dikerjakan tanpa wajib pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga partisipan tidaklah penting melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap sumbangan para pensiunan, dan juga berubah menjadi salah satu bentuk nyata penampilan negara di menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang mana telah lama menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas terhadap Penerima Pensiun serta Tunjangan Tahun 2025 serta Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Henra mengutarakan terdapat lima poin penting yang dimaksud perlu diperhatikan terkait pembayaran penghasilan ke-13.

Pertama, besaran penghasilan ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang mana terdiri melawan pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, juga tambahan penghasilan.

Kedua, tiada dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, untuk pensiunan yang digunakan mulai menerima pensiun setelahnya 1 Mei 2025, pembayaran upah ke-13 tetap dijalankan mulai 2 Juni 2025.

Keempat, bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka upah ke-13 dibayarkan keduanya.

Kelima, terdapat jadwal khusus, di dalam antaranya untuk TMT 1 Mei 2025 pembayaran dilaksanakan oleh TASPEN, sedangkan untuk TMT 1 Juni 2025 pembayaran direalisasikan oleh satuan kerja.

TASPEN juga mengimbau terhadap seluruh penerima faedah untuk berhati-hati terhadap segala bentuk kecurangan yang mengatasnamakan TASPEN lalu menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya.

Peserta disarankan untuk hanya sekali mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Unit TASPEN terdekat atau Call Center 1500919. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen TASPEN di memberikan layanan yang digunakan andal lalu terpercaya bagi peserta, juga mengupayakan pengelolaan pensiun yang digunakan efisien kemudian berkelanjutan.

“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang digunakan menegaskan bahwa pada saat ini BUMN adalah kapal induk yang dimaksud menyatukan semua, untuk memulai pembangunan keseimbangan ekonomi, dan juga perkembangan bidang usaha dan juga melakukan konfirmasi juga kesejahteraan masyarakatnya,” tutur Henra.

Artikel ini disadur dari TASPEN mulai salurkan gaji ke-13 pensiunan mulai 2 Juni

Related Articles

Back to top button