Simak persyaratan juga jadwal seleksi SPMB 2025 di dalam Provinsi Jateng

Ibukota – Menjelang ajaran baru tahun 2025/2026, Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai ganti sistem PPDB.
Penerapan sistem SPMB ini merupakan bagian dari kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar serta Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Sebagai tujuan menciptakan langkah-langkah penerimaan siswa yang mana lebih tinggi adil, transparan, juga inklusif pada akses pendidikan.
Melalui sistem ini, setiap calon siswa miliki prospek yang mana setara untuk melanjutkan institusi belajar dengan tanpa memandang latar belakang kegiatan ekonomi atau kondisi fisik.
Sistem SPMB juga diharapkan dapat mengupayakan siswa untuk sanggup bersekolah dalam lingkungan terdekat dari tempat tinggalnya, sehingga proses belajar bisa jadi tambahan nyaman, meningkatkan prestasi siswa, serta meminimalisir biaya transportasi menuju sekolah.
Jalur pendaftaran seleksi SPMB Jateng 2025
Dalam sistem SPMB Jateng 2025, terdapat empat jalur pendaftaran yang dibuka, sehingga para khalayak tua dan juga siswa dapat memilih salah satu jalur yang disebutkan sesuai kriteria yang dimaksud berlaku.
- Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang mana berdomisili dalam pada wilayah penerimaan murid baru yang mana ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang digunakan berasal dari keluarga ekonomi bukan mampu juga calon murid penyandang disabilitas.
- Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mana berpindah domisili oleh sebab itu perpindahan tugas dari penduduk tua/wali dan juga bagi anak guru yang digunakan mendaftar di dalam satuan sekolah tempat pendatang tua mengajar.
- Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang mana mempunyai prestasi di bidang akademik kemudian non akademik.
Syarat serta dokumen umum SPMB Jateng 2025
Setiap jenjang sekolah memiliki persyaratan usia juga kelulusan yang berbeda, berikut persyaratan umum untuk jenjang sekolah SMA dan juga SMK:
- Bagi calon siswa SMA dan juga SMK kelas 10 harus sudah ada berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Sudah menyelesaikan jenjang institusi belajar SMP atau sederajat.
- Memenuhi persyaratan khusus bagi calon siswa SMK yang digunakan memilih bidang, program, kemudian kompetensi keahlian tertentu yang telah terjadi ditetapkan.
Setelah memenuhi prasyarat umum, para calon siswa wajib melengkapi dokumen persyaratan umum, meliputi:
- Ijazah SMP/sederajat, surat keterangan yang berpenghargaan mirip dengan ijazah SMP, acara paket B, ijazah satuan lembaga pendidikan luar negeri yang digunakan dinilai setingkat dengan SMP, atau surat informasi sudah pernah menyelesaikan inisiatif pendidikan/kartu kontestan ujian sekolah apabila ijazah belum terbit.
- Akta kelahiran atau kartu identitas anak (KIA).
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia kemudian ijazah, atau dokumen lain yang mana menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang dimaksud akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu tanda penduduk (KTP) penduduk tua partisipan didik.
- Kartu keluarga (KK) yang dimaksud menerangkan domisili calon siswa baru.
- Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas pemukim tua yang dimaksud menyatakan data calon siswa baru secara asli. Bersedia dikenakan sanksi jikalau terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, juga ditandatangani khalayak tua (format dapat didownload pada website SPMB).
Jadwal seleksi SPMB Jateng 2025
Pendaftaran SPMB Jateng akan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi yang dimaksud telah dilakukan disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di platform https://spmb.jatengprov.go.id. Berikut adalah jadwal seleksi selengkapnya:
- Pengajuan akun secara mandiri: 26 Mei-10 Juni 2025
- Verifikasi akun: 26 Mei-10 Juni 2025
- Aktivasi akun: 3-10 Juni 2025
- Pendaftaran sekolah: 12-17 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi SPMB: 20 Juni 2025
- Daftar ulang ke sekolah tempat calon murid baru diterima: 23-26 Juni 2025
Artikel ini disadur dari Simak persyaratan dan jadwal seleksi SPMB 2025 di Provinsi Jateng






