Regulasi TKDN dinilai harus lebih tinggi fleksibel, apa itu TKDN?

DKI Jakarta – Kebijakan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali berubah menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Kondisi Keuangan yang tersebut diselenggarakan dalam Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang lebih besar fleksibel serta realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN harus menyesuaikan dengan status pada lapangan agar tiada menghambat daya saing sektor nasional ke berada dalam persaingan global yang digunakan semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, lapangan usaha kita malah bisa jadi kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo pada hadapan para pelaku bisnis lalu pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang mana berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar menyokong peningkatan lapangan usaha pada negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Derajat Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi materi baku, tenaga kerja, juga langkah-langkah produksi dari pada negeri yang dimaksud digunakan pada sebuah hasil atau jasa. Semakin lebih tinggi nilai TKDN, artinya semakin banyak elemen lokal yang mana terlibat di pembuatan hasil tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen di negeri pada barang
- Komponen pada negeri pada jasa
- Gabungan komponen pada negeri pada barang serta jasa
Salah satu tujuan utama acara TKDN adalah memberdayakan sektor di negeri agar lebih besar kuat kemudian kompetitif. Sehingga, pemerintah telah dilakukan menetapkan batas minimal TKDN yang digunakan harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan asal Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang kemudian jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, khususnya bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman lalu hibah.
Penerapan TKDN menghadirkan berbagai manfaat. Selain membantu mengempiskan ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menerima lebih lanjut sejumlah tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan juga meningkatkan daya saing hasil lokal. Pengaplikasian item di negeri tidak hanya sekali tentang kepentingan ekonomi, tapi juga tentang mendirikan kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen pada negeri tidak semata mengenai bilangan atau regulasi. Hal ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan juga teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya bukan semata-mata menyokong sektor untuk memenuhi target bilangan bulat tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi biosfer bidang lokal agar bertambah juga mampu bersaing secara global.
Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?