Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

JAKARTA – Organisasi rakyat Rampai Nusantara akan datang melaporkan pihak-pihak yang tersebut selama ini menyebar tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) palsu. Sebab tuduhan yang disebutkan dinilai telah dilakukan merusak nama baik Jokowi.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan, tuduhan ijazah palsu pada Jokowi fitnah keji yang tersebut terus didaur ulang oleh lawan kebijakan pemerintah meskipun telah dilakukan dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM)
“Isu ijazah palsu ini sangat kampungan lalu fitnah yang dimaksud keji, isu ini juga sangat merendahkan UGM sebagai kampus terbaik yang berintegritas, sangat tidak ada masuk akal sekelas UGM yang tersebut selalu menjaga kredibilitas lalu nama baiknya lalu membiarkan ada praktik ijazah palsu, sangat tidak ada masuk akal dan juga isu ini telah dibantah dengan tegas oleh pihak kampus UGM,” katanya, Kamis (10/4/2025).
Semar mengungkapkan akan mengakibatkan ke penegak hukum para penyebar isu ijazah palsu Jokowi lantaran merek dengan sengaja memproduksi agitasi lalu propaganda dengan menyebarkan tuduhan yang disebutkan secara masif.
“Pihak yang digunakan terus menggoreng isu ini cuma mengedepankan kebencian tanpa bukti mirip sekali, enggak ngerti juga ada orang yang dimaksud bisa jadi sangat dengki sampai menghalalkan segala cara menggunakan isu yang tersebut tidaklah benar semata-mata untuk mendiskreditkan Jokowi oleh sebab itu itu Rampai Nusantara mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang dimaksud merusak nama baik Jokowi dengan berita bohongnya belaka untuk merancang framing jahat terhadap Jokowi,” tambah Semar.
Semar yakin Jokowi yang dimaksud mengemban jabatan dari wali kota hingga presiden ketujuh pasti melalui rangkaian seleksi ketat termasuk pada keadministrasian juga memenuhi syarat, sehingga bukan perlu diragukan lagi keabsahan dari ijazahnya. Semar menilai patut diragukan motif pelaku yang terus menuduh itu ijazah palsu.
“Tidak kemungkinan besar Jokowi sanggup jadi wali kota, gubernur DKI bahkan Presiden 10 tahun jikalau menggunakan ijazah palsu akibat kita memiliki sistem yang tersebut baik untuk memverifikasi dokumen seperti ijazah, kelihatannya isu ini diembuskan kental cuma untuk dagangan urusan politik saja,” ujar Semar.
Semar juga mempertanyakan serangan ke Jokowi yang dimaksud begitu masif dari lawan-lawan politiknya atau melalui kaki tangannya meskipun yang dimaksud bersangkutan sudah ada tidak ada lagi menduduki jabatan apa pun.