Pos Indonesia: Kebijakan pensiunan untuk pastikan keberlanjutan kegiatan bisnis

Bandung – PT Pos Negara Indonesia mengungkapkan penyesuaian kebijakan untuk para pensiunan adalah untuk memverifikasi keberlanjutan, sebagai langkah pada menjawab tantangan keberlanjutan keuangan perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi yang digunakan berlaku.
Komisaris Utama PT Pos Negara Indonesia Budi Djatmiko mengungkapkan langkah pihaknya melakukan penyesuaian benefit bagi para pensiunan berdasarkan pertimbangan regulasi kemudian keberlanjutan operasional perusahaan.
"Keputusan ini diambil akibat benefit untuk para pensiunan tidak ada diatur pada regulasi resmi Kementerian BUMN dan juga tidak ada ada dasar hukum yang mana mengikat," ujar Budi pada pernyataan dalam Bandung, Selasa.
Meski demikian, Budi menegaskan, para pensiunan tetap mendapatkan hak utama merek dari gaji, sementara yang digunakan hilang adalah benefit dari Pos Indonesia.
Menurut Budi, langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang menggalakkan efisiensi serta optimalisasi pendapatan perusahaan negara.
"Langkah ini tepat jikalau meninjau tantangan perekonomian ke depan yang digunakan semakin berat. Fokus kami adalah menegaskan keberlangsungan usaha kemudian merawat keberlangsungan karyawan yang tersebut masih aktif, dalam berada dalam persaingan kemudian tuntutan pangsa yang dimaksud tinggi," katanya.
Sementara, VP Corporate Communications PT Pos Tanah Air Heri Nugrahanto memaparkan penyesuaian benefit dengan segera dikerjakan pada tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, dan juga sumbangan iuran BPJS Kesehatan.
Artikel ini disadur dari Pos Indonesia: Kebijakan pensiunan untuk pastikan keberlanjutan bisnis






