Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki tindakan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi telah dilakukan memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang digunakan mengirimkan paket ancaman tersebut.
“Salah satu saksi (driver ojol) yang tersebut mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani pada Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Namun, Djuhandani tiada memerinci apakah ojol yang disebutkan terlibat pada pengiriman dua teror yang berbeda, atau cuma salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali terdiri dari kepala babi serta bangkai tikus.
Djuhandani juga belum menjamin apakah pengirim yang digunakan meng-order ojol merupakan orang yang serupa pada teror kepala babi lalu bangkai tikus.
“Kan belum tahu, kalau telah tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.
Dia menegaskan, persoalan hukum ini masih pada proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang telah dilakukan diperiksa Bareskrim.






