PGN tanda tangani PJBG juga kerja serupa strategis

Ibukota Indonesia – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyetujui secara resmi beberapa perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) serta kerja mirip strategis di rangka menyediakan energi secara berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di di negeri.
Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini pada keterangannya di Jakarta, Selasa, mengutarakan penandatanganan yang dimaksud merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan pasokan gas bumi terhadap perusahaan.
Penandatanganan PJBG dan juga kerja identik strategis yang disebutkan berlangsung pada acara forum Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025 di dalam Jakarta, Selasa.
"PJBG dan juga kerja sebanding yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik," ujarnya.
Menurut Ratih, PGN berazam terus menjalankan peran di memenuhi permintaan energi bangsa, dan juga selaras dengan kegiatan pemerintah untuk mengupayakan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam IPA Convex 2025, PGN diwakili Direktur Komersial Ratih Esti Prihatini melakukan penandatanganan beberapa jumlah PJBG, sebagai upaya mempertahankan keandalan pasokan untuk pelanggan dengan masih memperhatikan ketentuan dari Kementerian ESDM.
PJBG yang dimaksud adalah:
1. PJBG untuk jargas bersatu PGE dengan jumlah gas bumi sebesar 0,9 BBTUD.
2. PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat dengan jumlah gas bumi sebesar 12-17 BBTUD (ramp up).
3. PJBG dengan MBGI dengan besar gas bumi sebesar 0,35 BBTUD.
4. PJBG dengan PHE Ogan Komering dengan besar gas bumi sebesar 3,99 BBTUD.
5. Amandemen PJBG sama-sama PHE North Sumatera Offshore dengan jumlah gas bumi sebesar 8,48 BBTUD.
6. Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan dengan ukuran gas bumi sebesar 4,5-11 BBTUD.
Selain PJBG, PGN juga menyetujui secara resmi heads of agreement (HOA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk meraih prospek pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD.
"HOA ini menjadi awal kerja identik strategis bagi PGN untuk menggali potensi pasokan gas bumi dari sumber yang tersebut baru," jelas Ratih.
Kedua belah pihak, tambahnya, akan permanen memperhatikan ketentuan dari pemerintah terkait alokasi yang digunakan dapat dimanfaatkan.

Ratih juga mengapresiasi pemerintah pada hal ini Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, juga instansi pemerintah lainnya.
Secara terintegrasi, sama-sama dengan pemerintah sudah pernah berupaya melakukan langkah-langkah nyata pada penataan bauran energi untuk memenuhi keinginan energi pada negeri kemudian bersinergi dengan BUMN energi dan juga pelaku kegiatan bisnis lainnya.
"Semua pihak yang digunakan berkepentingan tentunya saling memperkuat lalu bekerja mirip dengan melaksanakan fungsinya setiap-tiap dengan baik," sebut Ratih.
Artikel ini disadur dari PGN tanda tangani PJBG dan kerja sama strategis