Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Manfaat bagi Indonesia?

JAKARTA – Kebijakan tarif impor yang mana diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap berbagai negara pada dunia, termasuk Indonesia, memunculkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi ekonomi Trump yang digunakan cukup kontroversial dan juga dinilai dapat merugikan Amerika Serikat sendiri.
Trump sudah mengumumkan penerapan tarif baru terhadap semua barang impor yang mana masuk ke wilayah AS. Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem tarif timbal balik untuk negara-negara yang tersebut mengenakan bea masuk tinggi terhadap komoditas Amerika, termasuk Indonesia sebagai salah satunya.
Indonesia diketahui memberlakukan tarif sekitar 64% terhadap beberapa jumlah barang dengan syarat Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk-produk dengan syarat Indonesia yang mana dipasarkan di dalam negaranya.
Menanggapi tarif Trump tersebut, Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan luar negeri. Fokus utamanya adalah pembenahan regulasi yang tersebut dianggap menghambat efisiensi perdagangan.
Instruksi Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mana menjelaskan bahwa langkah deregulasi kemudian penyederhanaan aturan akan segera dilakukan. Hal ini termasuk peninjauan terhadap Non-Tariff Measures (NTMs) yang tersebut dinilai memperlambat laju ekspor Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan yang digunakan dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati juga bersuara terkait kebijakan tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi kemudian Layanan Informasi, Deni Surjantoro, kementerian menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak negatif kebijakan tersebut.
Menurut Deni, meskipun tarif 32% tampak signifikan, kebijakan ini juga dapat menciptakan potensi strategis bagi Indonesia. Negara-negara yang tersebut terdampak kebijakan tarif tinggi mampu jadi akan memindahkan kegiatan industrinya ke wilayah yang tersebut lebih tinggi stabil, kemudian Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama.
Deni menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global, juga menyesuaikan kebijakan fiskal juga perdagangan guna menjamin stabilitas sektor ekonomi nasional masih terjaga di tempat sedang dinamika global.