Ekonomi Bisnis

Pemkab Bekasi serahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih

Wilayah Bekasi – eksekutif Kota Bekasi, Jawa Barat menyerukan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih terhadap desa juga kelurahan sekaligus berubah menjadi wilayah pertama dalam Nusantara yang digunakan berhasil membentuk koperasi itu secara keseluruhan melalui forum musyawarah desa khusus.

Penyerahan badan hukum terhadap seluruh kepala desa lalu lurah se-Kabupaten Bekasi ini direalisasikan bertepatan pada waktu upacara peringatan keras Hari Kebangkitan Nasional ke-117 pada lapangan Plaza Pemkab Bekasi.

"Koperasi ini diharapkan memperkuat pertumbuhan perekonomian warga kemudian menciptakan lapangan kerja. Nanti kalau koperasi ini telah berjalan, ada peluang membuka lapangan kerja hingga dua jt orang," kata Wakil Kepala Kabupaten Bekasi Asep Surya Atmaja pada Cikarang, Selasa.

Dia menyatakan pembentukan koperasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah area menghurangi nomor pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan lalu menggalakkan sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.

Kepala Dinas Koperasi serta UKM Daerah Bekasi Ida Farida menyatakan Koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak di seluruh desa dan juga kelurahan ke Kota Bekasi. Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musdesus dengan mendapat dukungan penuh dari camat, kepala desa lalu lurah.

"Mereka menerima badan hukum dari notaris kemudian hari ini kita launching. Wilayah Bekasi berubah menjadi yang pertama di dalam Negara Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa serta kelurahan," katanya.

Ida menambahkan setelahnya pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial dan juga teknis untuk menjamin koperasi dapat dikelola secara profesional juga sehat.

"Kami akan melakukan intervensi pada bentuk pelatihan hard skill kemudian soft skill. Koperasi ini diharapkan berubah menjadi solusi untuk memberdayakan dunia usaha lokal dan juga menekan praktik rentenir juga pinjaman online ilegal," katanya.

Ia juga menjelaskan setiap-tiap koperasi akan menyesuaikan item juga layanan berdasarkan peluang lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari sudah miliki koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif.

"Selanjutnya kami akan dorong pembentukan koperasi rakyat hingga mendirikan klinik dengan koordinasi lintas dinas," kata dia.

Artikel ini disadur dari Pemkab Bekasi serahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih

Related Articles

Back to top button