Ekonomi Bisnis

OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi menghadapi kontribusinya pada menyokong literasi kemudian inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan terhadap BSI di kompetisi Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.

Penghargaan yang dimaksud meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, lalu Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.

Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi juga upaya besar BSI pada mengupayakan kemajuan perekonomian syariah di dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI mempunyai amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh dikarenakan itu, BSI setiap saat berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, serta spiritual bagi publik pada setiap layanannya.

“BSI setiap saat menyokong dan juga mengupayakan literasi dan juga inklusi keuangan syariah di area Indonesia lewat aksi nyata di tempat berbagai program. Hal yang dimaksud selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi di keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Dalam meningkatkan literasi dan juga inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat, edukasi yang tersebut terarah, kemudian layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, publik dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.

Keberhasilan BSI di memacu literasi serta inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari peningkatan total pengguna yang dimaksud sudah pernah mencapai lebih banyak dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt pengguna per tahun. Selain itu, operasi melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt operasi dengan jumlah Rp956 triliun.

“Literasi sangat penting untuk menggalakkan warga agar bisa jadi menimbulkan tindakan keuangan yang tersebut bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, dikarenakan komoditas serta layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, juga Pelindungan Pengguna (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyokong langkah BSI. Ia menyatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi lalu mengembangkan komoditas layanan untuk menjangkau warga yang mana lebih lanjut luas.

“Literasi juga inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita eksekutif di kesetaraan perekonomian kemudian pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button