Nicke Widyawati Bungkam pasca Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di dalam PGN

JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati selesai menjalani pemeriksaan pada tindakan hukum dugaan korupsi pada proses jual beli gas antara PT Korporasi Gas Negara (PT. PGN) lalu PT. Inti Alasindo Daya (PT. IAE). Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi.
Pantauan di area lokasi, Nicke terlihat meninggalkan dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.12 WIB. Ia memilih bungkam pada waktu ditanya banyak pertanyaan, termasuk materi pemeriksaannya kali ini.
Ia masih bergeming menuju mobilnya walau awak media terus mencecar beberapa pertanyaan. Sebelumnya, Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK terkait perkara dugaan korupsi pada kegiatan jual beli gas antara PT.PGN kemudian PT.IAE.

Ia diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi di perkara tersebut. “Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 saudari Nicke Widyawati sudah pernah hadir di area Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Hari Senin (17/3/2025).
“Kehadiran yang bersangkutan di rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” sambungnya.
Sejatinya, Nicke dijadwalkan pemeriksaan pada Mulai Pekan (10/3/2025). Namun berhalangan hadir dan juga mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Adapun, pada pemeriksaan kali ini pada statusnya selaku Direktur SDM PT. Pertamina.