Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT

JAKARTA – Regulasi perpajakan di tempat Indonesia kerap mengalami perubahan, dengan total tambahan dari 15 ribu regulasi pajak, yang dimaksud menimbulkan wajib pajak (WP) perlu terus memperbarui pemahamannya. Problematika lainnya, banyaknya formula pada perhitungan pajak yang kompleks semakin menambah tantangan pada menegaskan kepatuhan bagi calon pelapor pajak .
CEO Inapintar.id, Indra Rama Putra mengemukakan, pada pandangannya terkait permasalahan perpajakan, menurutnya hambatan yang dimaksud banyak kali menyebabkan Wajib Pajak kesulitan di memahami juga menerapkan aturan pajak dengan benar, hingga terkadang masih banyak penduduk yang tersebut akhirnya ragu untuk melaporkan pajak tahunan mereka.
“Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah tiba! Bagi banyak wajib pajak, proses ini kerap kali terasa rumit kemudian memakan waktu. Namun, dengan hadirnya Inapintar mengurus pajak sekarang ini menjadi lebih lanjut mudah, cepat, dan juga efisien,” ujar Indra Rama Putra di dalam kantor INATAX Jakarta, Wisma Staco, Casablanca, Ibukota Selatan, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut Indra memaparkan, sebagai jaringan berbasis kecerdasan buatan (AI), Inapintar dirancang untuk membantu individu maupun perusahaan pada mengurus kewajiban pajaknya, khususnya di memahami ketentuan juga proses pelaporan SPT.
Apalagi menurutnya tren terakhir peraturan pajak juga sangat banyak, bahkan ada yang dimaksud mempunyai lebih banyak dari 600 halaman. Dengan layanan canggih ini, pengguna mampu menghemat waktu sekaligus menegaskan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
“Inapintar adalah platform digital berbasis Teknologi AI yang tersebut dikembangkan oleh INATAX, sebuah konselor pajak yang tersebut telah berpengalaman lebih lanjut dari 23 tahun dalam bidang perpajakan. Lingkungan kami ini membantu pengguna pada mendapatkan regulasi pajak terbaru juga menyediakan layanan konsultasi pajak berbasis Kecerdasan Buatan yang akurat kemudian cepat. Dengan teknologi inovatif, kami hadir sebagai mitra andal bagi individu maupun kegiatan bisnis pada melakukan konfirmasi kepatuhan pajak publik Indonesia,” paparnya.
Sementara itu CTO INATAX, Didi Rhoseno juga menjelaskan, kemudahan Inapintar.id lainnya yang mana dapat memberikan saran secara instan kemudian akurat. Tidak belaka menjawab pertanyaan mengenai pajak, PPh, maupun kewajiban perpajakan lainnya.
Inapintar juga membantu pengguna dengan memberikan jawaban yang dilengkapi dasar hukum pajak terbaru sehingga warga sanggup mendapatkan informasi yang lebih tinggi terpercaya.
“Platform di tempat inapintar juga menyertakan kutipan dasar hukum di jawabannya, selain meminimalisir risiko kesalahan pada memahami aturan perpajakan dengan referensi regulasi yang tersebut selalu diupdate. Yang lebih tinggi penting lagi, kita juga concern di keamanan data terjamin. Hal ini jelas bahwa InaPintar.id tidaklah menyimpan atau mengolah data pengguna, sehingga privasi tetap memperlihatkan terjaga,” ungkap Didi.
“Sekarang inikan eranya teknologi Artificial Intelligence yang tersebut canggih, jadi Inapintar.id hadir sebagai asisten pajak digital bagi para profesional pajak, pemilik bisnis, lalu publik umum pada mengatur kewajiban perpajakan merekan dengan lebih lanjut mudah juga efisien. Supaya penduduk dapat manfaatkan kemudahan pada mendapatkan panduan pajak untuk pelaporan SPT tahunan mereka,” pungkasnya.






