LPDB perkuat rencana perusahaan Kopdes Merah Putih di dalam Kalimantan

Ibukota Indonesia – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyatakan akan menguatkan rencana perusahaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam provinsi-provinsi ke Kalimantan.
Di Kota Kubu Raya, Kalimantan Barat, misalnya, sudah ada ada beberapa Kopdes terbentuk dengan susunan kepengurusan lengkap kemudian mendapatkan sertifikat badan hukum (AHU) dari Kementerian Hukum.
Dua Kopdes yang disebutkan di antaranya dari Desa Parit Baru juga Desa Teluk Kapuas, yang mana keduanya berlokasi pada Kecamatan Sungai Raya.
"Artinya, ke depan, kami tinggal menguatkan business plan dan ekosistem usaha antar desa diantara Kopdes-Kopdes yang mana ada dalam Kubu Raya," kata Direktur Utama LPDB Supomo, yang tersebut juga koordinator wilayah pembentukan Kopdes dalam Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, lalu Kalimantan Tengah, pada keterangannya dalam Jakarta, Senin.
Karena dua Kopdes yang disebutkan berlokasi ke berada dalam pangsa lalu tidaklah terpencil dari lingkungan ekonomi rakyat, Supomo menyokong kedua Kopdes itu untuk menguatkan unit usaha pada sektor perdagangan sebagai agen sembako, minyak goreng, serta gas elpiji.
"Kopdes ini juga dapat bekerja identik dengan Bulog kemudian perusahaan besar yang ada di dalam Kubu Raya seperti Grup Wilmar, pada pengadaan item sembako juga minyak goreng," katanya.
Berhubung setiap desa berbeda prospek komoditas unggulannya, Supomo menyarankan agar kerja serupa antar Kopdes pada Kubu Raya nantinya harus diperkuat hingga sanggup membentuk satu biosfer usaha yang sehat, kuat, serta mandiri.
Ke depannya, lanjut Supomo, setiap-tiap Kopdes di dalam Kubu Raya secara perlahan akan terus menambah gerai atau outlet yang digunakan sanggup juga berubah jadi unit bisnis Kopdes, selain gerai sembako. "Semua barang lalu produk-produk bersubsidi akan disalurkan dan juga dipasarkan lewat Kopdes," ucap Supomo.
Selain itu, menurut Supomo, Kopdes-Kopdes di Kubu Raya juga mampu berubah menjadi agen BRILink.
Supomo optimistis nantinya Kopdes di dalam Kubu Raya dapat berjalan dengan optimal, lantaran sebagian besar sudah ada mempunyai kedudukan kantor koperasi yang digunakan strategis. Misalnya, Kopdes Desa Parit Baru yang digunakan mendapatkan kantor koperasi dari Pimpinan Daerah Kubu Raya ke pangsa tradisional.
Sedangkan untuk Kopdes Desa Teluk Kapuas, Supomo menyarankan untuk menggunakan aset desa atau pemerintah daerah. Saat ini, kantor Kopdes Teluk Kapuas masih berdiri di dalam berhadapan dengan lahan milik perorangan dengan sistem pinjam-pakai.
“Namun, itu harus diperkuat pemakaian kantor yang dimaksud di melawan perjanjian kerja serupa yang dimaksud jelas dan juga kuat secara hukum," papar Supomo.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, juga Perdagangan Pemkab Kubu Raya Nora Sari Arani menyebutkan, dalam Kubu Raya ada 123 desa yang tersebut 40 persen lebih tinggi dalam antaranya sudah ada membentuk Kopdes Merah Putih.
"Pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Harkopnas, 100% Kopdes Merah Putih sudah ada terbentuk pada Kubu Raya," ungkap Nora Sari.
Sementara Ketua Kopdes Desa Parit Baru, Musa, menyatakan bahwa bahwa bangunan Kopdes selain kantor koperasi juga akan membuka gerai sembako, simpan pinjam, hingga pusat komoditas kerajinan dunia usaha kreatif.
Musa menyebutkan, akibat Kubu Raya merupakan kota perdagangan dan juga jasa, maka fokus bidang usaha Kopdes akan mengarah pada aneka pelayanan perdagangan lalu jasa.
Artikel ini disadur dari LPDB perkuat rencana bisnis Kopdes Merah Putih di Kalimantan