Kemenekraf, BSSN, serta Kemendag Teken MoU Perkuat Sektor Bisnis Kreatif

JAKARTA – Kementerian Kondisi Keuangan Kreatif (Ekraf)/Badan Kondisi Keuangan Kreatif (Bekraf), Badan Siber kemudian Sandi Negara ( BSSN ), juga Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menyetujui secara resmi nota kesepahaman (MoU) untuk menguatkan akses lingkungan ekonomi bagi produk-produk perekonomian kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, dan juga memperkuat digitalisasi sektor perekonomian kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak dunia usaha kreatif dengan pendekatan yang lebih lanjut holistik. Melalui kerja sebanding ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang perniagaan bagi pelaku ekonomi kreatif, yang dimaksud berpotensi mengangkat hingga 600.000 tenaga kerja.
“Kami berazam untuk memperkuat upaya bersatu Kementerian Perdagangan di meningkatkan akses bursa yang lebih banyak luas bagi hasil dunia usaha kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat menggalakkan kegiatan kami yang digunakan kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky dalam di tempat Hotel Borobudur, Jakarta, Akhir Pekan (23/3/2025).
Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku sektor ekonomi kreatif terhadap keamanan siber di area era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya pengamanan data sektor ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat lalu terpercaya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto di meningkatkan kekuatan pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan pelaksana negara, akademisi, swasta, kemudian komunitas. Karena BSSN tidak satu-satunya pemangku tunggal di menjaga keamanan siber,” tegasnya.
Nugroho menambahkan, kerja sebanding dengan Kemenparekraf ini juga menyokong penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang tersebut aman serta andal di dalam sektor ekonomi kreatif. Kerja identik ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang tersebut berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk pemeliharaan data pribadi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor hasil perekonomian kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa kegiatan ekonomi kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan inisiatif UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku perniagaan kecil lalu menengah menembus lingkungan ekonomi global.
Dengan adanya MoU ini, beliau berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, juga Kemendag akan mempercepat peningkatan perekonomian kreatif, menguatkan keamanan digital, juga membuka potensi pangsa yang tersebut lebih tinggi luas bagi pelaku usaha Indonesia di area tingkat global.