Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli sepeda gowes motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi warga yang tersebut ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang digunakan baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis serta merek motor yang digunakan sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih lanjut cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail mampu menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan rute seleksi.
2. Lakukan riset biaya pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai harga jual pasaran motor bekas yang mana diincar. Gunakan platform jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang mana terlalu hemat oleh sebab itu dapat jadi motor yang dimaksud mempunyai kesulitan tersembunyi. Bandingkan nilai dari bermacam sumber untuk mendapatkan pandangan yang digunakan akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan status fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, juga stang apakah masih di keadaan baik kemudian tidaklah bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang tertera ke STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk melakukan konfirmasi keaslian kemudian legalitas kendaraan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang dimaksud lengkap dan juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian dan juga memudahkan langkah-langkah balik nama.
6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada situasi dingin, dengarkan ucapan mesin. Mesin yang digunakan baik biasanya bersuara halus dan juga stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tidaklah brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana meninggalkan dari knalpot, yang mana bisa saja menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, juga starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tidak ada wajar bisa saja menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, kemudian kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang digunakan kemungkinan besar tidaklah terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis pada bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang mana baik juga kondisi mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan diwujudkan secara resmi dan juga disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang dimaksud transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mana bisa saja Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan lalu bisa saja mendapatkan unit yang digunakan masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu