Fakta Mengejutkan! Sidang Etik Kapolres Ngada Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual pada Lebih dari Satu Hotel

JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memeriksa banyak saksi ahli di persoalan hukum pelecehan seksual terhadap anak di area bawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Ya, tadi sidang etik dimulai kurang lebih besar jam 10.00 ya, terus menghadirkan beberapa saksi dengan beberapa background. Ada (pihak) hotel, terus ada ahli psikologi. Terus ada orang yang digunakan juga pada konteks seksualitas juga ada pada insiden tersebut,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam dalam Gedung TNCC Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Mulai Pekan (17/3/2025).
Selain itu, ada juga ahli terkait narkoba yang digunakan melakukan tes urine terhadap Fajar, guna meyakinkan bahwa mantan Kapolres Ngada itu benar-benar menggunakan narkoba.
Di sisi lain, Anam juga mengapresiasi kerja komisi kode etik, akibat dapat mengembangkan proyek konstruksi insiden pelecehan seksual tersebut.
Bahkan, pada sidang etik juga terungkap bahwa jumlah keseluruhan hotel yang mana menjadi tempat pelecehan oleh mantan Kapolres Ngada itu bertambah.
“Kalau sementara jumlah agregat hotelnya yang mana dikenal satu, itu lebih lanjut dari satu. Yang kedua jumlah agregat pertemuan, artinya jumlah total kejadian ya. Apakah ini melibatkan orang dewasa atau ke anak-anak juga berkembang,” katanya.
“Nah, saya kira forum persidangan dengan mengeksplorasi di dalam banyak aspek mampu ditunjukkan sampai sore ini,” ujarnya.






