Ekonomi Bisnis

Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100%, Pelaku Industri Keuangan Perkenalkan Mekanismenya

JAKARTA – Regulasi terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) yang dimaksud tertuang pada Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) mendapatkan apresiasi dan juga dukungan dari kalangan lembaga keuangan .

PP No 8 tahun 2025 yang digunakan diberlakukan sejak 1 Maret tahun itu diapresiasi kemudian didukung lantaran dapat menyokong kemajuan perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon, Thomas Sudarma di acara sosialisasi PP yang tersebut dijalankan di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (14/3/2025).

Thomas Sudarma mengatakan, Bank Danamon membantu penuh implementasi PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

PP ini mewajibkan eksportir sektor SDA yakni pertambangan, perkebunan, perhutanan, dan juga perikanan menempatkan DHE SDA merek sebesar 100% selama sekurang-kurangnya satu tahun pada sistem keuangan Indonesia (retensi).

Sejalan dengan dukungan tersebut, pihaknya menyediakan berbagai item lalu layanan unggulan yang digunakan memperkuat eksportir untuk menyimpan serta mengatur dana DHE SDA secara optimal serta memenuhi ketentuan yang dimaksud berlaku.

“Sebagai pelaku lapangan usaha jasa keuangan, Danamon menyadari pentingnya hal itu. Kami berharap, klien korporasi kami, khususnya para eksportir di sektor SDA, dapat memanfaatkan solusi finansial Danamon yang mana holistik kemudian sesuai dengan keinginan mereka,” ungkap Thomas dalam Jakarta, Selasa (18/3).

Partisipasi pada acara sosialisasi PP No 8 tahun 2025 tersebut, lanjut dia, diadakan di bentuk edukasi terkait pentingnya pengelolaan dana DHE SDA secara optimal bagi nasabah. “Terutama memperkenalkan berbagai mekanisme juga ketentuan yang digunakan berlaku untuk pengelolaan dana DHE SDA tersebut,” imbuhnya.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Margaret Tjahjono, Head of Transaction Banking Sales Danamon lalu Meidawati Tan, Head of Treasury EBFI Sales Danamon memaparkan, beberapa jumlah solusi finansial Danamon bagi klien terkait dengan implementasi kebijakan tersebut.

Antara lain akun khusus (reksus) DHE valuta asing yang terkoneksi dengan layanan internet banking (Danamon Cash Connect) , penempatan deposito berjangka di dalam Bank Indonesia maupun pada Danamon dengan tingkat suku bunga yang digunakan kompetitif.

Related Articles

Back to top button