Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang mana dilaksanakan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan juga membius korban di area Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan lalu adil. Lola mengecam keras tindakan tidak ada manusiawi tersebut.
“Ini tidak cuma mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum juga nilai kemanusiaan yang dimaksud sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesejahteraan yang sudah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan lembaga pendidikan spesialis pelaku di dalam RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang disebutkan belum cukup.
“Proses hukum pidana harus tetap saja ditegakkan. Jika terbukti bersalah pada pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) dan juga harus, kalau memang sebenarnya telah terbukti bersalah ya, harus dalam cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.
Menurut Lola, tindakan hukum ini menjadi alarm bagi institusi sekolah kemudian dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar kemudian kerja yang mana aman dari kekerasan seksual dan juga perundungan.
Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Kesehatan Unpad yang tersebut telah terjadi membentuk Komisi Disiplin, Etika, lalu Anti Kekerasan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan serta Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang dimaksud harus dijalankan secara konsisten juga diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang digunakan serius, semua kebijakan hanya saja akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak lebih tinggi konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.
Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban serta saksi, termasuk pendampingan psikologis serta hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan dan juga rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada perkara seperti ini,” pungkasnya.