Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Hal ini Profil Perdagangan Indonesia-AS

JAKARTA – Indonesia menjadi salah satu negara yang tersebut terkena tarif resiprokal yang mana baru diinformasikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump , sebesar 32 persen. Pengenaan tarif tinggi yang dimaksud dipastikan akan mengubah profil perdagangan antara kedua negara.
Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan, Amerika Serikat memang benar merupakan penyumbang surplus perdagangan nonmigas nasional tahun 2024. Angka surplus perdagangan Indonesia-AS sebesar USD16,08 miliar dari total surplus perdagangan nonmigas 2024, yaitu sebesar USD31,04 miliar. Ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat antara lain merupakan garmen, peralatan listrik, alas kaki, juga minyak nabati.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mana dirilis pada pertengahan Maret 2025, ekspor nonmigas Indonesia ke Negeri Paman Sam pada Februari 2025 sebesar 11,26 persen atau sebesar USD2,35 miliar, naik dari Januari yang tersebut sebesar USD2,33 miliar.
Surplus perdagangan terbesar Indonesia tercatat terjadi dengan AS. Sementara, defisit terdalam perdagangan Indonesia adalah dengan China. Pada Februari lalu, surplus perdagangan dengan Amerika Serikat sebesar USD1,57 miliar. Tiga komoditas utama penyumbang surplus terbesar yakni mesin dan juga perlengkapan elektrik juga bagiannya, pakaian kemudian aksesorinya, juga alas kaki.
Kebijakan terbaru dari pemimpin Negeri Paman Sam ini merupakan tonggak bersejarah yang dimaksud dapat menyokong tatanan global ke titik kritis. Hal ini memicu transisi yang mana menyulitkan, tak belaka bagi negara-negara mitra dagangnya, tapi juga bagi berbagai warga Amerika lantaran keperluan pokok kelas menengah seperti perumahan, mobil, serta pakaian diperkirakan akan menjadi tambahan mahal.
Trump mengatakan, tindakannya dilaksanakan guna mendatangkan beratus-ratus miliar pendapatan baru bagi pemerintah Amerika Serikat serta memulihkan keadilan pada perdagangan global. Ia sudah berjanji bahwa pekerjaan produksi akan kembali ke Amerika sebagai dampak dari perlakuan tarif baru tersebut. Akan tetapi, kebijakannya berisiko menyebabkan perlambatan sektor ekonomi mendadak dikarenakan konsumen juga kegiatan bisnis dapat menghadapi kenaikan tarif yang mana tajam.
Lebih lanjut, tarif yang lebih tinggi tinggi yang digunakan ditetapkan Trump akan memukul perusahaan asing yang mana mengedarkan lebih banyak banyak barang ke Amerika daripada yang digunakan merekan beli. otoritas pada dasarnya menghitung tarifnya untuk meninggal pendapatan yang dimaksud serupa besarnya dengan ketidakseimbangan perdagangan dengan negara-negara tersebut. Trump kemudian memangkas setengah tarif yang disebutkan di tindakan yang tersebut ia gambarkan sebagai “sangat baik”.