BPJPH perkuat kerja mirip dengan dua lembaga halal Amerika Serikat

Ibukota Indonesia – Badan Penyelenggara Garansi Barang Halal (BPJPH) RI menguatkan kerja mirip bilateral dengan dua lembaga halal luar negeri (LHLN) dengan syarat Amerika Serikat, yaitu Islamic Services of America (ISA) lalu USA Halal Chamber of Commerce/ISWA Halal Certification Department.
Kerja identik itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan lalu para perwakilan LHLN ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesi (KBRI) di dalam Amerika Serikat dalam Washington DC, AS, Rabu WIB.
"Penguatan kerja sejenis ini merupakan langkah yang tersebut sangat strategis di menjawab keinginan komunitas Indonesia akan komoditas halal berkualitas, sekaligus memperkokoh tempat Indonesia di kerja serupa sektor ekonomi global yang tersebut berbasis high added value, seperti item halal," kata Haikal, diambil dari keterangan resminya dalam Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Haikal menambahkan LoI mencerminkan komitmen sama-sama pada penguatan kerja sejenis bilateral bidang jaminan produk-produk halal yang dimaksud transparan, akuntabel, kemudian terpercaya.
Selain itu, LoI bertajuk "Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance" ini bertujuan untuk menguatkan kerangka kerja identik antara BPJPH serta LHLN di AS.
Kesepahaman ini muncul seiring meningkatnya permintaan lingkungan ekonomi Indonesia terhadap komoditas halal berkualitas tinggi, khususnya komoditas daging lalu barang konsumsi lainnya, dan juga kapasitas Amerika Serikat untuk memenuhi permintaan yang disebutkan sesuai standar jaminan hasil halal (SJPH) Indonesia.
Dengan adanya LoI ini, lanjut Haikal, para pihak terkait setuju untuk melakukan banyak hal.
"Pertama, memfasilitasi ekspor hasil bersertifikat halal dari Amerika Serikat ke Indonesia, khususnya item daging dan juga item lain yang dimaksud dibutuhkan," ujar Haikal.
Kedua, menegaskan bahwa semua hasil yang mana dikirimkan ke pasar internasional ke Indonesia sudah sesuai dengan standar halal Nusantara (SJPH).
Ketiga, untuk menggalang ketahanan pangan Indonesi melalui diversifikasi sumber impor global.
"Keempat, meningkatkan perkembangan kegiatan ekonomi bilateral antara Indonesia juga AS. Dan, kelima, memulai pembangunan sistem sertifikasi halal yang dimaksud transparan, akuntabel, kemudian kredibel," imbuh Haikal.
Artikel ini disadur dari BPJPH perkuat kerja sama dengan dua lembaga halal Amerika Serikat