Berita Nasional

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelahnya melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya sekali Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin serta PT Solo Industri Manufaktur Kreasi.

Gugatan yang digunakan diajukan Aufaa Luqman telah lama diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud dilaksanakan Aufaa lantaran merasa sudah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang digunakan dikabarkan sanggup didapatkan secara mudah di dalam pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa telah terjadi menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang tersebut menggugat Jokowi lantas menyebabkan berbagai orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang tersebut terungkap terkait sosok Aufaa dan juga kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang mana merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang mana pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres lalu cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang tersebut mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa dan juga Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang dimaksud berpartisipasi di tempat LSM Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, lalu Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dimaksud dikutipkan Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis perusahaan di dalam dunia transportasi dan juga logistik. Dia memiliki mimpi besar untuk mampu menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang digunakan mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis bisnis jasa angkutan di tempat Daerah Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu regu hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut sudah pernah menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal perniagaan yang digunakan hendak beliau rintis. Diketahui, mobil Esemka akan segera dijual dalam pasaran dengan nilai Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dimaksud dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah terjadi menerima gugatan yang disebutkan pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah dilakukan mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.

Related Articles

Back to top button